15 Ribu Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Setiap Harinya
Liputan6.com, Jakarta - Antusiasme wajib pajak untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) sangat tinggi. Hal ini terjadi jelang akhir periode pertama program tersebut pada 30 September 2016.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Humas)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama
mengatakan, mulai pekan ini terjadi lonjakan pendaftar tax amnesty.
Setiap hari setidaknya sekitar 15 ribu Wajib Pajak hingga 20 ribu
Wajib Pajak mendaftarkan diri di kantor pelayanan pajak (KPP) di seluruh
Indonesia.
"Memang melonjak. Sehari kemarin bisa 15 ribu-20 ribu di seluruh
Indonesia, itu per hari," ujar dia di Kantor Pusat DJP Kemenkeu,
Jakarta, Sabtu (24/9/2016).
Menurut Yoga, lonjakan ini sebenarnya sudah bisa diprediksi
sebelumnya. Hal ini mengingat sifat masyarakat Indonesia yang menunggu
akhir batas akhir pendaftaran saat akan ikut dalam program tertentu
seperti pada tax amnesty ini.
"Ini memang karakter masyarakat kita yang menunggu saat-saat akhir.
Ini cukup signifikan lonjakan di saat terakhir. Termasuk uang tebusan,
deklarasi harta dan repatriasi juga melonjak di akhir-akhir ini," kata
dia.
Yoga juga mengungkapkan, hingga saat ini, jumlah wajib pajak yang ikut tax amnesty mencapai 140 ribu orang. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir periode pertama pada 30 September 2016.
"Total wajib pajak yang ikut tax amnesty
sampai semalam itu 140 ribu, seluruh Indonesia. Dan sekarang setiap
hari itu 15 ribu. Mungkin nanti di minggu-minggu depan akan semakin
banyak," tandas dia. (Dny/Gdn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar