Warga Bangka Belitung Demo Anti-Ahok
TEMPO.CO, Pangkalpinang - Sekelompok
muslim di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berunjuk rasa mendesak
kepolisian menangkap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja
Purnama paling lambat 4 November 2016.
"Kalau lewat 4 November
Ahok belum ditangkap, kami akan melakukan aksi lagi dan berangkat ke
Jakarta dan bergabung dengan umat Islam di sana untuk menangkap Ahok,"
ucap Ketua Majelis Pecinta Islam (MPI) Bangka Belitung Fakhrurozi Irfan
dalam orasinya di depan Markas Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Jumat,
28 Oktober 2016.
Menurut Fakhrurozi, pernyataan Ahok terkait
dengan Surat Al-Maidah ayat 51 merupakan pelecehan dan penghinaan besar
terhadap kitab suci Al-Quran. Atas dasar itulah, Ahok harus diproses
secara hukum dan ditangkap.
"Aksi kita ini tidak ada kaitannya
dengan pilkada atau politik lain. Kami hanya ingin Ahok segera ditangkap
atas pelecehan ayat suci Al-Quran," ujarnya.
Juru bicara
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Bangka Belitung, M. Benny Adzan,
menuturkan apa yang dilakukan Ahok adalah hal yang tidak bisa diterima
mengingat Ahok secara sadar telah menyatakan orang tidak memilihnya
karena dasar Surat Al-Maidah ayat 51 telah dibodohi. Untuk itu, Ahok
harus ditangkap atas pernyataannya itu.
"Bila merujuk Pasal
156a KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965, perbuatan Ahok ini
secara sah dan meyakinkan telah melanggar. Polisi harus profesional
dalam penegakan hukum serta bebas dari tekanan politik dan intervensi
pihak yang mengatakan tuntutan tangkap Ahok bermuatan politik. Ini tidak
ada kaitannya dengan politik," ucapnya.
Direktur Pembinaan
Masyarakat Kepolisian Daerah Bangka Belitung Komisaris Besar Badyia
Wijaya di depan pengunjuk rasa menuturkan kasus Ahok saat ini sedang
tahap penyelidikan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian
RI.
"Berikan kepercayaan kepada Polri dalam menangani kasus
ini. Setiap aspirasi akan kita respons. Kasus ini sendiri sedang dalam
proses penyelidikan di Bareskrim," katanya.
Sumber : tempo.co nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar