Puluhan pengedar narkoba di Bogor dibekuk, petugas diteriaki maling
Dalam satu bulan, polisi meringkus 23 pengedar ganja dan sabu yang biasa
beroperasi di wilayah Bogor. Tak hanya itu, dari tangan para pelaku,
petugas juga menyita 1.157 ganja dan 38 gram sabu-sabu.
"Jika
disimpan terlalu lama barang bukti narkoba ini sangat rawan
disalahgunakan, maka dari itu hari ini kita musnahkan sejak awal," kata
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky kepada wartawan, Senin (07/11).
Ia
menjelaskan untuk jenis ganja sebagian besar disita dari hasil
pengungkapan di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Para pelaku
yang ditangkap berinisial N (24), B (25), H (52), Z (69), D (21), R
(20), M (20), AR (21), M (41), B (21), N (25), H (35), K (41), MY (32), R
(38), I (27), G (43), D (30), M (47), A (28), E (21) dan H (28).
"Mereka ini merupakan kaki tangan peredaran narkoba di wilayah Bogor," jelasnya.
Kepala
Satuan Reserse dan Narkoba Polres Bogor, AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi
mengatakan, pihaknya sempat mengalami kesulitan saat menangkap beberapa
pelaku. Pasalnya saat akan ditangkap, pelaku meneriaki petugas maling.
"Pelaku
ini berteriak maling tujuannya memancing warga keluar agar bisa
melarikan diri, tapi kami pegang terus biar enggak bisa lari," katanya.
Lebih
lanjut ia mengungkapkan, pihaknya berhasil selamat dari kepungan warga
setelah memberikan penjelasan, bahwa bandar narkoba ini sudah lama
menjadi target operasi maka dari itu dilakukan penggerebekan.
"Setelah kami jelaskan dibantu anggota dari Polsek, akhirnya warga pun mengerti," jelasnya.
Sumber : Merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar